Penarikan dana dapat dilakukan kapan saja oleh para nasabah selama jam perbankan dengan kondisi tidak melebihi dari effective margin yang ada didalam laporan transaksi harian nasabah (statement report) dengan cara :

  1. Nasabah masuk ke menu withdrawal pada akun transaksi rill nya untuk melakukan permohonan penarikan dana dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
  2. Nasabah mengisi formulir permohonan penarikan dana.
  3. Penarikan dana Nasabah hanya dapat di transfer ke rekening atas nama nasabah bersangkutan yang tertera pada Dokumen Aplikasi Pembukaan Rekening Nasabah.
  4. Proses penarikan dana oleh nasabah melalui mekanisme standar membutuhkan waktu tiga hari kerja (T+3), namun PT. Equityworld Futures mengupayakan agar proses penarikan dana hanya selama satu hari kerja saja (T+1).