Diberitahukan,
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Bursa Berjangka Jakarta Nomor : L/JFX/DTP/10-11/680 tentang pemberitahuan Daylight Saving Time, sehubungan mulai memasuki musim dingin (Winter) oleh sebab itu untuk kontrak Gold (XUL10/XULF) dan Forex (AU1010_BBJ/AU10F_BBJ, EU1010_BBJ/EU10F_BBJ, GU1010_BBJ/GU10F_BBJ, UC1010_BBJ/UC10F_BBJ, UJ1010_BBJ/UJ10F_BBJ) akan diperpanjang 1 (satu) jam dari biasanya, Adapun jadwal secara lengkap dapat dilihat dibawah ini :
Musim : Musim Dingin [ Winter ]
Hari Perdagangan : 2 November 2020
Jam Perdagangan : - GOLD : 06:00 WIB s/d 04:30 WIB
- FOREX : 07:00 WIB s/d 04:00 WIB
Terima kasih atas perhatiannya.
Management.